• about me
  • menu
  • categories
  • Agi Tiara Pranoto

    Agi Tiara Pranoto

    Seorang Blogger Indonesia yang berdomisili di Yogyakarta. Selain menulis, dia juga sangat hobi bermain game FPS. Cita-citanya adalah mendapatkan passive income sehingga tidak perlu bekerja di kantor, apa daya selama cita-cita itu belum tercapai, dia harus menikmati hari-harinya sebagai mediator kesehatan.
    category
    duck the law
    Tampilkan postingan dengan label duck the law. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label duck the law. Tampilkan semua postingan

    Pinjaman Online Lewat WA

    Hai pembacaku yang budiman dan budiwoman, gimana kehidupan selama pandemi ini? Rasa-rasanya udah lama ya kita nggak ngobrol-ngobrol soal kehidupan dan keuangan selama ini. Kali ini saya pengen ngomongin sesuatu yang menurut saya penting banget yaitu pinjaman online. Specifically sih pinjaman online lewat WA. 

    Jadi yuyur nomor HP saya kan diketahui ((sejuta umat)). Sebagai orang sibuk asisten elit global merangkap enterpreneur tingkat kecamatan jelas nomer HP saya ada dimana-mana. Plusnya, saya gampang dicari (dan fast response lho! -- malah ngiklan) 

    Nah belakangan saya sering mendapatkan whatsapp yang aneh. Inti whatsappnya itu kurang lebih sama SMS-SMS yang meresahkan masyarakat saat ini alias menawarkan pinjaman. Saya juga bingung kenapa saya yang ditawarin pinjaman ya? Secara kan kita sebagai blogger kondang favorit mama mertua udah sering ngomong kalo pinjaman online harus lewat fintech yang sudah terdaftar OJK. 

    Ngga cuma lewat WhatsApp sih, penawaran serupa juga selalu saya dapatkan melalui SMS an bahkan kolom komen blog. Yaaaa kalau kalian tahu, saya sebelumnya pernah bahas soal ketagihan ngutang melalui pinjol nah di post itu, kolom komentarnya rusuh banget. Setiap saat ada aja akun spam yang menawarkan pinjaman.

    Menurut saya selain gengges, pinjol-pinjol yang nawarin utangan dengan mudah ini pada dasarnya SCAM! Lho kenapa saya bisa bilang begitu? 

    Pinjaman Online Lewat WA: Emang Boleh?

    Tau kan kalau perusahaan yang legal dan boleh ngasih kita pinjaman itu harus terdaftar di OJK? Nah perusahaan seperti ini terdaftar sebagai Fintech Pendanaan

    Fintech Pendanaan yang terdaftar di OJK harus ikut pengawasan dan aturan OJK. Aturan ini ngatur semua-mua-mua, mulai dari cara nawarin sampai cara nagih. Nah di aturan OJK ini, fintech pendanaan nggak boleh tuh asal main chat/whatsapp atau sms dan telepon seseorang itu nawarin jasa mereka. 

    Jadi kalau ada pinjol yang main chat whatsapp kita, udah pasti 100% illegal dan scam. 

    Nah supaya kalian nggak bingung, buat tulisan kali ini, aplikasi pinjam uang yang legal dan sudah terdaftar OJK akan saya tulis sebagai Fintech Pendanaan dan yang belom terdaftar akan saya tulis sebagai Pinjaman Online/Pinjol ya. Istilah ini sebenernya nggak di DUCKOFYORK doang, saat ini emang aplikasi pinjaman uang/P2P lending disebutnya sebagai fintech pendanaan ini. 

    Tapi ya nggak valid ya kalo saya main pukul rata semua illegal tanpa jelasin ke kalian kenapa illegal. After all, mengenali ciri-ciri pinjol illegal yang berpotensi membangkrutkan kita kalo sampe pinjem disana itu penting juga. 

    So, Here it Is: Ciri-Ciri Pinjaman Online Illegal. 

    Satu jelas, ngiklan sembarangan lewat jalur pribadi tanpa izin kita. Jadi karena OJK values our privacy so much,  salah satu hal yang dilarang oleh OJK buat fintech pendanaan adalah mereka ngga boleh mengakses data kita tanpa seizin kita.

    Misalnya kalau kita Install aplikasi fintech pendanaan, mereka nggak boleh tuh akses kontak kita, nggak boleh juga untuk chat atau menghubungi kita di luar perizinan kita. Nah kalo pinjol illegal yang doyan ngechat sampe ngelebihin mantan pacar yang gagal move on ini jelas-jelas main chat bae ngga pake a i u e o. 

    Dua, nggak punya izin, nggak terdaftar OJK dan perusahaannya nggak jelas dimana. Coba deh gaes, kalo dipikir-pikir, aplikasi fintech pendanaan yang resmi itu kita tahu lho kantornya dimana, terus juga sumber pendanaannya jelas, terdaftar OJK, ada izin operasionalnya. 

    Kalau pinjaman online lewat WA ini izinnya dari mana? Ngga tau kan? Karena mereka ujug-ujug aja muncul. Kita nggak tahu kantornya dimana, sumber dananya darimana, pokoknya tau-tau aja muncul. Bahasa jermannya Makjegagik gitu lho Bun. 

    Tiga, bunga unlimited, denda unlimited -- tapi juga nggak dijelasin tuh. Pokoknya gampang aja cair. Gengges kan ges, pokoknya yang diiklanin itu cuma perkara cairnya cepet. Dih, es batu kali cairnya cepet. 

    Fintech pendanaan yang resmi terdaftar di OJK itu punya bunga yang tidak boleh lebih dari 0.8% per hari. Penagihannya juga punya jangka waktu maksimal 90 hari. Kalau misalnya kita nunggak dalam jangka panjang, Bunganya nggak lebih dari 100%. 

    Jadi nggak ada tuh pinjem 1.5 juta tapi bunganya 60 juta. Mohon maaf, itu namanya bukan ngutang, itu namanya ngegaji rentenir. 

    Penipuan Pinjaman Online Lewat WA

    Kenapa saya bilangnya penipuan? Karena bagi saya, sebenernya pinjol illegal ini nggak lebih dari sekedar akal-akalan orang jahat buat ngambil uang kamu. Mereka tuh ngga mau ngasih kamu pinjeman, mereka mau kamu terjebak dalam bunga yang makin tinggi dan proses pembayaran yang makin mencekik. 

    Mereka nggak terdaftar di OJK, juga nggak terdaftar di AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) terus sumber dananya juga nggak jelas darimana, tapi mereka pengen banget ngasi kamu duit dengan mudah. Di jaman yang serba sulit begini masa iya ada orang yang sebaik itu mau ngasih uang kaget? Kalau saya sih nggak percaya ya. 

    Seringnya itu, Pinjol illegal begini nggak punya syarat administratif yang jelas. Normalnya kita cuma akan diminta foto bersama KTP, tapi biasanya pinjaman online lewat WA suka punya syarat-syarat 'nyeleneh' tambahan kaya foto bugil. Dipikir-pikir ngapain juga kan nagih utang orang pake foto bugil? Secara malu kan ngga bisa bayar utang. 

    Memang, fintech pendanaan pun menyaratkan foto KTP, tapi karena mereka sudah resmi terdaftar di OJK dan bisa ditrack keberadaannya, data kita pun jadi lebih aman. Kalau ada apa-apa, kita gampang menghubungi fintech pendanaan yang terdaftar. Coba kalau pinjaman online lewat WA, nyarinya gimana coba? Sad.

    Jadi kalau misalnya ada pihak yang nawarin pinjaman online, coba ditelusuri dulu mereka dari mana. Minimal banget terdaftar OJK dan kita tahu kantornya dimana. Fintech Pendanaan yang resmi itu terdaftar di AFPI dan mereka juga concern dengan masalah pinjaman online lewat WA ini. 

    Sebenernya nggak apa-apa banget berhutang atau mengambil cicilan dan pinjaman lho guis. Saya sih mending pinjem ke fintech pendanaan ketimbang ke teman atau keluarga. Selain lebih jelas, pinjam uang ke pihak resmi itu nggak akan mencederai silaturahmi. Tapi.... pastiin benar-benar resmi ya. Kalian bisa lho cek di website OJK dan AFPI soal nama-nama fintech pendanaan yang terdaftar dan resmi. 

    Terus Gimana Kalau Ada yang Nawarin Pinjaman Online Lewat WA???

    Abaikan ya bund, jangan dibalas. Kalau perlu langsung hapus dan blokir. Kalau misalnya mereka whatsapp, nggak usah dibales even buat konten atau prank sekalipun, soalnya sekali ditanggapi mereka bakal memghubungi kita terus menerus. Gengges kan?

    Yang sering terjadi juga, pinjol WA ini bakal memaksa kita untuk pinjam uang sama dia sekalipun kita nggak butuh. Kalau dipikir-pikir kenapa mereka ngebet banget kita pinjam uang sama mereka sih? Ya karena mereka yang sebenernya butuh uang kita... Jadi kitalah yang sebenernya akan ngasi mereka uang. 

    Jadi block aja bun, gausa ide buat ngontak-ngontakin mereka lagi, apalagi kalau whatsappnya dari nomer luar negeri yang nggak jelas. Kalau mereka terus-terusan maksa dan ngontak, block aja udah. 

    Di saat kaya gini we need one less negativity in our life, lol.

    Jadi kesimpulannya, ngga usah ikutan pinjaman online lewat WA. Rugi, potensi scammer, nggak jelas dan nggak terdaftar. Kalau mau pinjam uang dan butuh cepat, ke Fintech Pendanaan yang resmi aja, nggak usah aneh-aneh. Stay cuan!
    . Kamis, 22 Juli 2021 .

    Jangan Ikutan Pinjaman Online Lewat WA! Ini Alasannya!

    popular posts

    IBX5B00F39DDBE69
    category
    duck the law
    Tampilkan postingan dengan label duck the law. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label duck the law. Tampilkan semua postingan
    . Kamis, 22 Juli 2021 .

    Pinjaman Online Lewat WA

    Hai pembacaku yang budiman dan budiwoman, gimana kehidupan selama pandemi ini? Rasa-rasanya udah lama ya kita nggak ngobrol-ngobrol soal kehidupan dan keuangan selama ini. Kali ini saya pengen ngomongin sesuatu yang menurut saya penting banget yaitu pinjaman online. Specifically sih pinjaman online lewat WA. 

    Jadi yuyur nomor HP saya kan diketahui ((sejuta umat)). Sebagai orang sibuk asisten elit global merangkap enterpreneur tingkat kecamatan jelas nomer HP saya ada dimana-mana. Plusnya, saya gampang dicari (dan fast response lho! -- malah ngiklan) 

    Nah belakangan saya sering mendapatkan whatsapp yang aneh. Inti whatsappnya itu kurang lebih sama SMS-SMS yang meresahkan masyarakat saat ini alias menawarkan pinjaman. Saya juga bingung kenapa saya yang ditawarin pinjaman ya? Secara kan kita sebagai blogger kondang favorit mama mertua udah sering ngomong kalo pinjaman online harus lewat fintech yang sudah terdaftar OJK. 

    Ngga cuma lewat WhatsApp sih, penawaran serupa juga selalu saya dapatkan melalui SMS an bahkan kolom komen blog. Yaaaa kalau kalian tahu, saya sebelumnya pernah bahas soal ketagihan ngutang melalui pinjol nah di post itu, kolom komentarnya rusuh banget. Setiap saat ada aja akun spam yang menawarkan pinjaman.

    Menurut saya selain gengges, pinjol-pinjol yang nawarin utangan dengan mudah ini pada dasarnya SCAM! Lho kenapa saya bisa bilang begitu? 

    Pinjaman Online Lewat WA: Emang Boleh?

    Tau kan kalau perusahaan yang legal dan boleh ngasih kita pinjaman itu harus terdaftar di OJK? Nah perusahaan seperti ini terdaftar sebagai Fintech Pendanaan

    Fintech Pendanaan yang terdaftar di OJK harus ikut pengawasan dan aturan OJK. Aturan ini ngatur semua-mua-mua, mulai dari cara nawarin sampai cara nagih. Nah di aturan OJK ini, fintech pendanaan nggak boleh tuh asal main chat/whatsapp atau sms dan telepon seseorang itu nawarin jasa mereka. 

    Jadi kalau ada pinjol yang main chat whatsapp kita, udah pasti 100% illegal dan scam. 

    Nah supaya kalian nggak bingung, buat tulisan kali ini, aplikasi pinjam uang yang legal dan sudah terdaftar OJK akan saya tulis sebagai Fintech Pendanaan dan yang belom terdaftar akan saya tulis sebagai Pinjaman Online/Pinjol ya. Istilah ini sebenernya nggak di DUCKOFYORK doang, saat ini emang aplikasi pinjaman uang/P2P lending disebutnya sebagai fintech pendanaan ini. 

    Tapi ya nggak valid ya kalo saya main pukul rata semua illegal tanpa jelasin ke kalian kenapa illegal. After all, mengenali ciri-ciri pinjol illegal yang berpotensi membangkrutkan kita kalo sampe pinjem disana itu penting juga. 

    So, Here it Is: Ciri-Ciri Pinjaman Online Illegal. 

    Satu jelas, ngiklan sembarangan lewat jalur pribadi tanpa izin kita. Jadi karena OJK values our privacy so much,  salah satu hal yang dilarang oleh OJK buat fintech pendanaan adalah mereka ngga boleh mengakses data kita tanpa seizin kita.

    Misalnya kalau kita Install aplikasi fintech pendanaan, mereka nggak boleh tuh akses kontak kita, nggak boleh juga untuk chat atau menghubungi kita di luar perizinan kita. Nah kalo pinjol illegal yang doyan ngechat sampe ngelebihin mantan pacar yang gagal move on ini jelas-jelas main chat bae ngga pake a i u e o. 

    Dua, nggak punya izin, nggak terdaftar OJK dan perusahaannya nggak jelas dimana. Coba deh gaes, kalo dipikir-pikir, aplikasi fintech pendanaan yang resmi itu kita tahu lho kantornya dimana, terus juga sumber pendanaannya jelas, terdaftar OJK, ada izin operasionalnya. 

    Kalau pinjaman online lewat WA ini izinnya dari mana? Ngga tau kan? Karena mereka ujug-ujug aja muncul. Kita nggak tahu kantornya dimana, sumber dananya darimana, pokoknya tau-tau aja muncul. Bahasa jermannya Makjegagik gitu lho Bun. 

    Tiga, bunga unlimited, denda unlimited -- tapi juga nggak dijelasin tuh. Pokoknya gampang aja cair. Gengges kan ges, pokoknya yang diiklanin itu cuma perkara cairnya cepet. Dih, es batu kali cairnya cepet. 

    Fintech pendanaan yang resmi terdaftar di OJK itu punya bunga yang tidak boleh lebih dari 0.8% per hari. Penagihannya juga punya jangka waktu maksimal 90 hari. Kalau misalnya kita nunggak dalam jangka panjang, Bunganya nggak lebih dari 100%. 

    Jadi nggak ada tuh pinjem 1.5 juta tapi bunganya 60 juta. Mohon maaf, itu namanya bukan ngutang, itu namanya ngegaji rentenir. 

    Penipuan Pinjaman Online Lewat WA

    Kenapa saya bilangnya penipuan? Karena bagi saya, sebenernya pinjol illegal ini nggak lebih dari sekedar akal-akalan orang jahat buat ngambil uang kamu. Mereka tuh ngga mau ngasih kamu pinjeman, mereka mau kamu terjebak dalam bunga yang makin tinggi dan proses pembayaran yang makin mencekik. 

    Mereka nggak terdaftar di OJK, juga nggak terdaftar di AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) terus sumber dananya juga nggak jelas darimana, tapi mereka pengen banget ngasi kamu duit dengan mudah. Di jaman yang serba sulit begini masa iya ada orang yang sebaik itu mau ngasih uang kaget? Kalau saya sih nggak percaya ya. 

    Seringnya itu, Pinjol illegal begini nggak punya syarat administratif yang jelas. Normalnya kita cuma akan diminta foto bersama KTP, tapi biasanya pinjaman online lewat WA suka punya syarat-syarat 'nyeleneh' tambahan kaya foto bugil. Dipikir-pikir ngapain juga kan nagih utang orang pake foto bugil? Secara malu kan ngga bisa bayar utang. 

    Memang, fintech pendanaan pun menyaratkan foto KTP, tapi karena mereka sudah resmi terdaftar di OJK dan bisa ditrack keberadaannya, data kita pun jadi lebih aman. Kalau ada apa-apa, kita gampang menghubungi fintech pendanaan yang terdaftar. Coba kalau pinjaman online lewat WA, nyarinya gimana coba? Sad.

    Jadi kalau misalnya ada pihak yang nawarin pinjaman online, coba ditelusuri dulu mereka dari mana. Minimal banget terdaftar OJK dan kita tahu kantornya dimana. Fintech Pendanaan yang resmi itu terdaftar di AFPI dan mereka juga concern dengan masalah pinjaman online lewat WA ini. 

    Sebenernya nggak apa-apa banget berhutang atau mengambil cicilan dan pinjaman lho guis. Saya sih mending pinjem ke fintech pendanaan ketimbang ke teman atau keluarga. Selain lebih jelas, pinjam uang ke pihak resmi itu nggak akan mencederai silaturahmi. Tapi.... pastiin benar-benar resmi ya. Kalian bisa lho cek di website OJK dan AFPI soal nama-nama fintech pendanaan yang terdaftar dan resmi. 

    Terus Gimana Kalau Ada yang Nawarin Pinjaman Online Lewat WA???

    Abaikan ya bund, jangan dibalas. Kalau perlu langsung hapus dan blokir. Kalau misalnya mereka whatsapp, nggak usah dibales even buat konten atau prank sekalipun, soalnya sekali ditanggapi mereka bakal memghubungi kita terus menerus. Gengges kan?

    Yang sering terjadi juga, pinjol WA ini bakal memaksa kita untuk pinjam uang sama dia sekalipun kita nggak butuh. Kalau dipikir-pikir kenapa mereka ngebet banget kita pinjam uang sama mereka sih? Ya karena mereka yang sebenernya butuh uang kita... Jadi kitalah yang sebenernya akan ngasi mereka uang. 

    Jadi block aja bun, gausa ide buat ngontak-ngontakin mereka lagi, apalagi kalau whatsappnya dari nomer luar negeri yang nggak jelas. Kalau mereka terus-terusan maksa dan ngontak, block aja udah. 

    Di saat kaya gini we need one less negativity in our life, lol.

    Jadi kesimpulannya, ngga usah ikutan pinjaman online lewat WA. Rugi, potensi scammer, nggak jelas dan nggak terdaftar. Kalau mau pinjam uang dan butuh cepat, ke Fintech Pendanaan yang resmi aja, nggak usah aneh-aneh. Stay cuan!
    . Minggu, 23 Mei 2021 .

    Ngga pengen cliche, tapi sumpah pengen mengawali postingan ini dengan sapaan khas MC MC Jakarta yang bikin saya geuleuh setiap kali ngevent alias "Piye kabare Jogja, apik apik tho?"

    Kali ini saya mau bercerita soal struggle saya sebulan terakhir mengurus kepindahan ke Yogya yang agak surreal meski sangatlah terprediksi karena sudah 11 tahun terakhir saya tinggal disini. Pak suami kan juga orang ((asli)) Jogja jadi mengurus KTP adalah mudah saja begitu. 

    Lha saya sebagai perantau yang jauhhhh sekali dari keluarga dan sanak saudara (ingat di Jogja 15 kilo itu sudah termasuk jauh) harus mengurus sendiri kepindahan dari ibukota ke yogyakarta yang mana kita tahu sendiri urusan dengan catatan sipil itu malesin bagi kebanyakan orang. Walhasil bertahun-tahun saya nikah dengan Pak Suami itu pisah KK hahaha jangan ditiru. 

    Nah kemarin di awal 2021 ada video yang beredar katanya sekarang ngurus KTP dan KK itu semuanya bisa online. Saya jadi penasaran apakah bener semua bisa online dan semudah itu? 

    Disclaimer: Ini adalah pengalaman pribadi saya mengurus kepindahan dari luar provinsi ke Yogyakarta. Adapun jika ada kritik disini merupakan pandangan saya sebagai warga negara yang hak-hak konstitusinya dilindungi oleh Negara. 

    Jujur nyari info soal ini susah banget karena hotline dukcapil pusat nggak ada yang ngangkat dan whatsapp dukcapil pusat pun ngga ada yang response. Sungguhlah saya nggak paham apa gunanya whatsapp dan hotline kalau untuk informasi saya harus mencari sendiri. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke dukcapil sleman dan disambut dengan antrian yang mengular. 

    Pas tanya ke satpamnya katanya antrian itu sudah dari pagi untuk mengambil nomer antrian yang baru dibuka jam 9. toweweweng. Akhirnya Pak suami memutuskan untuk nanya sana sini dan mendapat info bahwa untuk mengurus kepindahan cukup membawa KTP lama, fotokopi KK lama, dan SKPWNI. 

    1. Mengurus Kepindahan Tanpa Surat Pengantar RT/RW



    Jadi sekarang mengurus kepindahan itu sudah tidak butuh surat pengantar RT/RW, tapi untuk perpindahan atar provinsi kamu tetap membutuhkan yang namanya SKPWNI atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia. 

    Cara mendapatkan SKPWNI ini adalah dengan dua cara yaitu: pergi mengurus ke Dukcapil daerah asal kita atau online menggunakan layanan Dukcapil Online daerah masing-masing.

    Nah berhubung saya dari DKI Jakarta maka saya menggunakan layanan Dukcapil Online DKI yang diberi nama Alpukat DKI. Alpukat ini aplikasi yang bisa diakses melalui iOS, Android & Browser. Jadi kalian bisa pake hp maupun laptop untuk mengakses Alpukat. 

    Tampilannya jujur biasa aja walaupun sudah lumayan karena kekinian menggunakan flat illustration yang lagi ngehits, hanya saja menunya lumayan simpel. Cukup mendaftar menggunakan data diri kita & nomer e-KTP, nanti kita akan mendapatkan akun Alpukat. 

    Dengan Alpukat ini kita bisa mengajukan pencetakan KTP elektronik, pengurusan akta lahir, akta kematian, cetak KK, mengubah biodata, cetak KIA, informasi data keluarga, legalisir akta, permohonan pindah, permohonan kedatangan, akta perkawinan dan akta perceraian. Ini lengkap banget sih. 

    Disini pilih permohonan pindah lalu masukkan data diri dan informasi. Di akhir step akan ada pemilihan tanggal pengambilan surat. Kita bisa memilih dimana surat akan diambil dan kapan. Disini saya memilih service point  kelurahan rumah saya di Jakarta. 

    Agak deg-degan karena di Alpukat DKI ini beberapa kali server time out dan ada beberapa menu seperti cetak yang ngga bisa diapa-apain, tapi yaudahlah. 

    Nah yang jadi masalah adalah karena posisi saya di luar Jakarta, dan tadinya bapak saya yang akan mengambil surat tapi nggak jadi, akhirnya nggak ada yang bisa mengambilkan kan? Saya bingung banget. Akhirnya saya buka-buka twitter dukcapil jakarta dan menemukan informasi contact person dukcapil di kelurahan saya. Saya hubungi dan alhamdulillah responnya positif dan cukup cepat!

    Ternyata karena sekarang surat dan KK sudah diembed dengan QR code jadi bentuknya sudah seperti kertas biasa yang bisa kita print. Jadi saya diberikan file copy pdf SKPWNI yang bisa saya print sendiri. Terimakasih contact person dukcapil yang super helpful!

    2. Mengurus Surat Keterangan Datang di Dukcapil Online




    Kalau sudah mengurus SKPWNI step selanjutnya adalah melaporkan kedatangan melalui Dukcapil Online di kota tujuan kita. Saya pun mencoba lapor online ke dukcapil sleman mengingat sudah pernah ((trauma)) melihat antrian di dukcapil yang ngalahin antrian Uniqlo x KAWS. 

    Sama dengan Alpukat DKI, kita harus membuat akun terlebih dahulu, hanya saja kali ini loginnya menggunakan username bukan menggunakan no KTP. Sedikit lebih friendly buat teman-teman yang nggak bisa ngesave no KTP di laptop dan handphone. 

    Layanannya pun kurang lebih sama, cuma bedanya untuk pengajuan KK hanya melayani KK rusak, hilang, dan KK hasil pengajuan Akta Lahir online (penambahan nama anak), dan belum melayani perubahan elemen data di Kartu Keluarga.

    Jadi teteup, nanti kalo data kita harus diupdate -- kita kudu dateng sendiri ke dukcapil hehehe prek. 

    Nah di internet saya baca step-stepnya adalah melaporkan kedatangan via menu datang lalu isi nomer SKPWNI kita dan data-data lainnya kemudian kita akan diberikan Surat Keterangan Pindah Datang. Ternyata step ini sudah berubah, kita nggak akan diberikan surat kedatangan melainkan langsung dibuatkan KK baru yang linknya dikirimkan ke e-mail kita. 

    Sampai disini saya bingung kan nggak tahu harus ngapain karena saya mau join KK dengan suami saya. Gak lucu dong kalau kita nikah tapi pisah KK semacam nikah settingan aja. Akhirnya saya protes via twitter karena bingung harus ngapain lagi, dan direspon sama admin Dukcapil Sleman (meskipun responnya cukup lama ya) kalau saya harus membawa KK baru tersebut ke Kapanewon alias Kecamatan saya untuk pembaruan data. 

    Jadi nggak online-online ya karena layanan KK nya masih terbatas. Tetep harus ke kecamatan guys. 

    Mungkin kalau yang langsung sudah jadi KK-nya bisa langsung mengajukan KTP elektronik secara online tapi berhubung saya harus pembaharuan data terlebih dahulu (ganti data dari single jadi menikah, ganti pekerjaan, dan lain sebagainya) mau ngga mau saya harus urus ke Kecamatan. 

    So kita lanjut ke step berikutnya:

    3. Mengurus KK dan KTP di Kapanewon/Kecamatan


    Saya mengurus perpindahan KK di Kecamatan Depok dan believe me when i said ketika antrian di Kecamatan sangat amat rapi karena sudah pake mesin seperti di Bank dan satpamnya ramah banget kaya di Bank. Kami langsung diarahkan ke loket dan dibantu diberikan nomer antrian dan form yang dibutuhkan. 

    Petugas Kapanewon Depok juga super helpful saat ditanya-tanya. Disini berkas yang saya bawa adalah:

    - copy akte lahir
    - copy KTP lama
    - KTP lama
    - KK baru hasil pindah online
    - KK suami yang akan saya ((tebengi))
    - buku nikah & copynya
    - SKPWNI

    Sebenernya yang dibutuhin banget cuma KTP Lama asli & Copynya + KK baru hasil pindah online + KK Suami. Buku Nikah saya bawa untuk bukti (karena ditanya sama petugasnya) tapi copynya saya serahkan juga dan di form ditanya nomer akte lahir, jadi better bawa aja semua dokumen-dokumen yang kira-kira berhubungan ya. 

    Oh ya kalo ada perubahan disampaikan saja misal status pekerjaan, agama dll silahkan langsung ngomong sama petugasnya, nanti akan dibantu oleh petugasnya.

    Nanti kalau semua dokumen sudah diterima, kamu akan mendapatkan tanda terima plus tanggal kamu bisa mengambil KTP elektronik dan KK yang baru. Waktu itu saya mendapatkan estimasi waktu sekitar 3 hari kerja. 

    Voila, kelar deh!

    Gampang sih sebenernya asal udah tahu step by stepnya. Semoga post ini bisa membantu kalian dalam mengurus pindah KTP dan KK dari luar provinsi ya! 

    See you next time!
    . Selasa, 18 Februari 2020 .

    penipuan pura-pura jadi orang lain di LINE messenger app

    Oke, harusnya posting ini sudah naik dari seminggu yang lalu, cuma kita semua tahu kalo saya kena tipes lagi sibuk jadi nggak bisa auto-auto update blog. Anaknya emang seambisius itu kalo mau nulis di duckofyork bawaannya harus perfek meskipun cuma curhat #YaBhaik 
    . Kamis, 21 Februari 2019 .



    i hate dealing with the law, i do. And this statement is really weird since i'm actually a certified mediator. 

    tapi jadi blogger bukan berarti saya nggak perlu berurusan dengan hal-hal hukum juga... secara kalo kata anak hukum nih ya; "the law is everywhere--including the internet" #nangis

    terus sebagai generasi anti-hoax yang blognya pantang nulis hoax dan dapet duit dari hoax *EHEM* monmaap lahir dan batin ya bapak dan ibu, nggak lucu dong kalo kitanya nggak sadar hukum. Gimana sih, katanya content creator digital lifestyle masa kini yang penuh dengan kemanjaan dan keparipurnaan, masa masih melanggar aturan juga?

    tapi kan aturan dibuat untuk dilanggar? yha. nggak apa-apa sih mo mikir begitu... mo mikir pindah negara boleh, pindah planet boleh, tapi di hutan aja ada hukum alam apalagi anda hidup diperkotaan ya khaaan :(



    Jadi kali ini saya mau berbagi sedikit soal hukum. Rasa-rasanya sudah sekolah hukum jauh-jauh kok saya belom pernah berbagi soal materi-materi hukum ya di blog ini? *kemudian dikeplak para dosen dan sejawat yang secretly suka mantengin blog saya pas jam makan siang, hayo ngakuuuuu..*

    Mau cerita aja nih, kemaren di salah satu grup blogger lagi rame soal influencer dan youtuber harus bayar pajak. Terus semua heboh kaya nggak tau yang namanya pajak itu wajib bagi warga negara yang sudah berpenghasilan. 

    komen-komennya sih standar: "masa iya udah cape-cape kerja masih kena pajak aja??"

    EH MALIH TONGTONG, TUKANG BAKSO KALO PENGHASILANNYA SUDAH MENCAPAI JUMLAH TERTENTU JUGA KUDU BAYAR PAJAK, SITU SIAPA KOK KEBAL PAJAK?!?!?! 

    Itu baru soal pajak. Belom soal hak cipta. Ada beberapa blogger yang merasa ngeshare plugin, software atau templates blog berbayar secara gratisan di blog dia itu nggak apa-apa. Alasannya "kan saya udah beli hu!" "itu yang lain juga begitu gak kenapa-kenapa tuh hu!" 

    Tapi tetep yaaaa yang ribut-ribut gamau dibilang melanggar hak cipta tersebut kalo artikelnya dicopas merong-merong. Padahal yang copas juga udah click iklan di blog tersebut. Sering terjadi memang di negara tropis bosque~

    Begini pak-bapak, bu-ibu, just because other people do it, doesn't mean it's right. Okelah kita udah beli softwarenya, tapi pas nginstall lisensi dan terms & conditions nya dibaca dulu nggak? hiya-hiya-hiya!

    Apalagi, sekarang blogging udah bukan kayak jaman 2007 dimana kita curhat lewat blog bersubdomain blogspot atau tumblr dan cerita ala dear diary. It's a business, a multimillion business, by the way. Mungkin diantara kamu-kamu ada dong, yang pengen blognya jadi media company sekelas fuckjerry? (ya saya juga kepengen)

    See? this is the importance of understanding the law. Karena, sebenernya urusan-urusan hukum itu akan lebih gampang kalo kita paham hukum dan aturannya. Kalo dulu menilai blog kita profesional apa engga cukup dari status Top-Level-Domain atau email yang selfhosted, sekarang udah beda lagi. Agency yang nawarin kerjaan mulai nanya NPWP dan nanya alamat kantor.

    NPWP sih kecil, tinggal dateng ke kantor pajak dan voila, jadi deh NPWP... alamat kantor ini lho yang kadang marai mumet. Apalagi rumah/kantor saya ada di ujung berung yang boro-boro nomer rumah, saya harus nulis ancer-ancer petunjuk jalan sampai kerumah di kolom alamat (yang kadang JARANG ditulis oleh client di surat/paket yang dikirimkan) #BolehkahAkuMenghelaNafas

    Terus perhatiin deh, blogger-blogger yang dulunya jadi blogger personal, saat ini udah mulai mendirikan media company nya masing-masing atau jadi CEO startup maupun brand personal mereka. Ada yang punya perusahaan publikasi, ada yang punya restoran, ada yang punya startup. Pokoknya banyak.

    Apalagi cita-cita kita di zaman now adalah punya media company sendiri, punya startup sendiri dan lain-lain. Gone are the days where kids just wanted to be pilot or teachers. Jaman sekarang kamu bisa tanya anak-anak kecil dan cita-cita mereka adalah menjadi youtuber. true story.

    Jadi goals kita harusnya udah berubah, bukan menjadi blogger yang terkenal tapi menjadi blogger yang established, atau blogger yang punya brand yang mapan. Dan untuk mencapai kesana, banyak yang harus diurus; merk, pajak, pendirian perusahaan dan masih banyak lagi.

    Nggak mau ribet soal urusan pajak, hukum dan tetek bengeknya? Saya kenalin sama startup yang selalu saya rekomendasikan ke teman-teman agensi dan teman-teman blogger; namanya LegalGo. 


    Apa itu LegalGo?


    LegalGo ini adalah startup yang bergerak di bidang hukum; terutama pendirian perusahaan, review perjanjian dan konsultasi hak kekayaan intelektual. Bagusnya, mereka semacam one stop shopping kalo kamu mau bikin brand kamu sendiri karena mereka menyediakan jasa pendirian perusahaan yang cepat plus dapat virtual office juga.

    ada beberapa service yang ditawarkan oleh legalgo yaitu pendirian perusahaan lengkap dengan pengurusan akta notaris dan perizinan umum seperti SIUP, TDP, SKDP, dan NPWP. Kalau kamu membutuhkan konsultasi pajak dan virtual office, bisa diorder juga hehehe.

    Selain pendirian perusahaan, kamu juga bisa mengurus pendaftaran merk, berkonsultasi soal keuangan dan manajemen sampai review perjanjian. Ini penting banget buat blogger-blogger yang males berurusan dengan perjanjian kerja yang ribet :(

    Bagi saya harganya juga masih masuk akal bahkan sangat terjangkau mengingat kalo kamu langsung nanya-nanya ke lawfirm pada umumnya, harganya bakal jauh lebih mahal daripada yang ditawarkan legalgo.


    Beberapa service yang ditawarkan legalgo antara lain; pendirian PT, pendaftaran merk, review perjanjian, dan konsultasi keuangan perusahaan. 
    Sebagai contoh, untuk pendirian PT + perizinan umum, kamu hanya perlu membayar IDR 9.000.000,- saja, ngga terlalu besar kan? Untuk pendirian PT + Perizinan Umum + Virtual Office yang berlokasi di Jakarta kamu cukup merogoh kocek sebesar Rp. 13.000.000,-

    Apa sih untungnya bikin PT buat blogger? Toh personal juga bisa! 

    Pendirian PT untuk usaha kita sangat memudahkan kita untuk memisahkan uang pribadi dengan uang perusahaan, karena begitu PT berdiri maka dia merupakan entitas hukum yang berdiri sendiri, terpisah dengan kita. Jadi bukan untuk gaya-gayaan doang.

    Nantinya kalo ada masalah hukum menyangkut Perusahaan kita yang mengharuskan kita membayar atau perusahaan merugi, maka harta pribadi kita nggak kebawa-bawa. Tapi kalo untung, kita juga dapet untung hehehe *licik* masalah gaji menggaji admin, asisten, manajer dan lain-lain juga jadi lebih gampang kalo sistemnya sudah berbentuk perusahaan. Kita juga bisa cari investor buat perusahaan kita. 

    PS: Selain terlihat lebih profesional; pendirian PT juga melegitimasi kita sebagai blogger. Kalo dulunya kita titlenya cuma freelancer, sekarang kita bisa jadi CEO, direktur, komisaris atau apapun di PT kita yang nantinya memudahkan untuk urusan mengambil pinjaman, bikin kartu kredit, dan urusan-urusan finance lainnya. Oh ya, bisa cetak slip gaji juga buat kepentingan ini itu juga huahahaha.

    Selain melayani urusan pembentukan PT dan perizinannya, LegalGo juga punya konsultan hak cipta--jadi kalo kalian mau daftarin merk kalian juga bisa dibantuin loh. 

    Pendaftaran merk ini penting banget buat kalian yang sedang membangun brand; bahkan judul blog sekalipun bisa menjadi merk terdaftar lho! Misalnya, kalo saya mendaftarkan duckofyork sebagai merk, nanti kalo kalian mention-mention duckofyork mesti bayar kaya open mic dong

    Gimana caranya kalian memanfaatkan service-service dari LegalGo? kalian bisa langsung kunjungi laman mereka disini terus sign up dan buat order baru. 


    nantinya setelah kalian mendaftarkan diri (PS: daftarnya bisa pake akun google, facebook atau linked in lho!) setelah mendaftar, kalian tinggal masuk ke dashboard akun kamu dan pilih buat order baru lalu pilih layanan yang kamu inginkan.

    soal harga jangan khawatir karena Legalgo ini harganya bersahabat banget buat UMKM skala kecil dan menengah (buat blogger dan influencer juga masih terjangkau juga kok) dan pastinya pelayanannya oke banget! nggak percaya? kontak sendiriiiii... hehehe

    Kenapa Sih Harus LegalGo?

    Sebenernya simple sih kalo menurut saya, soalnya biasanya UMKM dan start-up pastinya udah cape banget ngurusin aspek bisnis dan ogah ribet soal printilan lainnya seperti legalitas. Nah keberadaan LegalGo untuk mengurus izin-izin tersebut bertujuan untuk memudahkan teman-teman baik blogger maupun UMKM dan startup sehingga kalian tinggal mikirin bisnis kalian aja.

    Pun semisal kalian juga kesulitan di aspek bisnis kalian bisa memanfaatkan jasa konsultasinya legalgo juga jadi ngga perlu susah-susah banget!

    Being a blogger, you're going to need every help you can get, soalnya blogger kan one man show banget. Harus berhadapan dengan aspek kreatif, teknis dan bisnis sekaligus bakal bikin kita jadi nggak fokus sementara sekarang semua harus jalan sekaligus kan mengingat google aja semakin merongrong kita buat bikin konten yang menarik terus-terusan.

    kalo kalian masih belum yakin, kalian bisa kepoin lebih banyak soal legalgo lewat info-info dibawah ini:

    LegalGo

    direct contact:

    . Senin, 16 Oktober 2017 .



    Tadinya, postingan ini mau saya jadikan status facebook, cuma kayanya kepanjangan dan duckofyork.com kayanya perlu konten baru, jadi yaudah saya tulis disini aja. Gapapa kan? Gapapa kaaan? Gapapa kaaaaaaaaan????? (ya gapapa lah, blog juga blog gue, gue yang nulis juga wakakaka)

    hari ini, jagat perstudioan yang konon produktif tapi bikin satu jingle aja seminggu ga kelar-kelar itu ramai lagi dengan celetukan salah satu musisi kenamaan indonesia yang melarang lagunya untuk di cover dalam bentuk apapun tanpa izin. Celakanya, sang musisi sudah 'kegep' beberapa kali membawakan lagu orang lain (dan salah satunya tanpa izin). 

    Rame lah ruangan 4x4 itu dengan bahasan 'siapa yang salah', 'boleh apa nggak', 'kenapa begini kenapa begitu'. Gitaris saya pro tidak cover-coveran, drummer saya bilang cover lagu itu bagian dari marketing, bassist saya sibuk ngescroll timeline lambe turah, dan seterusnya. 

    Bro produser pun nyeletuk, "emang sebenernya boleh nggak sih kita cover lagu? kalo musisi luar negeri gimana covernya cobak?"

    Saya yang lagi utek utek mainan baru dari novation *pamer tingkat galaksi padahal masi yang gratisan* pun jadi tergelitik buat komentar. Maklum, biar biasanya tugas saya cuma jagain sendal, gini-gini saya sarjana hukum ((edisi sombong tak berfaedah karena sampe sekarang belom dapet 'kerja kantoran'))
    . Selasa, 18 Juli 2017 .


    Kosmetik dan make-up adalah benda-benda yang ngga pernah lepas dari keseharian saya. Kenapa? Karena saya adalah orang yang nggak kurang pede dengan penampilan saya sendiri. Make up bisa membuat pipi saya kelihatan lebih kurus, wajah saya kelihatan lebih bercahaya, alis saya (yang noneksisten itu) kelihatan lebih tebal, dan seterusnya.

    Dan jujur aja, walaupun saya anak hukum, saya nggak pernah mempertanyakan legalitas kosmetik yang saya pakai itu (this is dumb, i know) sampai hari selasa minggu lalu.
    . Rabu, 25 Mei 2016 .



    Okay, i know lah the journal isn't related to the topic, but then it looks good and I need picture. PS: it's really good, you should read it. It's about how you can't run a nation like you run a fortune 500 company.

    I've spent most of my life in Indonesia as I am a native to the vast archipelago and the beautiful countryside. Life is more beautiful when you can spend a dollar for three-course meals a day and still save a few cents for the drink. I ate and breathe indonesian food as much i love chinese food. I went to a frigging law school and studied Indonesian Law for God's sake.

    My dad used to tell me this every dinner; as we have a lot of people in our nation, the only way to govern so much brains and so many thoughts is by military government. He's passionate about the New Order government, and hates the current 'reformed' government. Basically, he's a conservative and believe that someone should take the stern stand to govern and rule the people. 

    I am less inclined to agree with him. I am a liberalist. I believe in freedom of speech and democracy. Although we're not yet a great nation we used to be, we're going there. 30+ years of an era had led us astray and when this whole 'reformed' thing goes up, we went down in chaos trying to throw everything 'new order' out of the window. 

    So therefore, I love this country. I have faith in my nation and in the ideology it brings. I have faith in the extra-delicious nasi padang & bakwan malang. My hate of this country stems from something else.

    Recently, there were series of rape cases unfolded all around Indonesia. It unfolds with the Yuyun case. The case got very little coverage in the media until feminist groups in Indonesia held a vigil for the tragic death. Yuyun was 14 years old at the time, and was gang-raped then left to death after raped multiple times. It was then implied that she died during the rape.

    The reactions from the general public was apalling as it was terrifying; some blame the freaking gang-rape to the victim.

    "it is her fault she walks alone at night in such dark places"
    "if girls cover their aurat this won't happened"
    "girls should not go out at night"

    i mean, what the actual f**k is this. a girl walks home at night with no light because she had no money and access to a better road from school. why the f**k nobody blames the electricity company for providing insufficient light? why the f**k nobody blames the social worker for not providing her a better home? why the f**k nobody blames the national construction service for not building a better road?

    I mean, life in Indonesia sucks if you don't have money and access to the world. Why the hell are you blaming people for not having money and privilege?

    And slowly another rape/gang-rape/murder unveiled. Some hasn't been solved yet, some had the perpetrators locked up, and some... well, some went unnoticed. Some activist said, in 2016 alone, there were 44 women killed in the hands of men, including 7 teenagers.

    This is not because they wore skimpy clothes or walk alone at night. This is because criminal activities does happened and sometimes it runs rampant among our neighborhood. This is because we socially punished our victims. This because we didn't recognized catcalling as a sexual harrasment. This is because we didn't regard women having the same power and the same abilities as men to protect themselves.

    For a nations so diverse, we often forget that we're born from the same kind of womb. We often forget to hold regards our mother and our grandmother, for without them we will never born in this world.

    We often judged characters based on what we see, involving our emotions and our narrow mind on the process, without considering what happened on the other side of the coin. We often hypersexualized ourselves just to get recognition of the general public. Hell, who the f**k hasn't been dressed up at least once to please someone else's taste? We all do. All of it because we're not realizing what's at stake here.

    A woman's honest mistake becomes a stigma for other women.
    Let's say one prostitutes dressed in a very skimpy clothing, then all women in skimpy clothing turns into prostitutes in public's eyes.
    This is wrong. But this is what happened here in Indonesia.
    In the 90s catcalling might been the best way to flirt, but in the 2016 it should've been regarded as sexual harrasment because they meant different things back in the day.
    We're too afraid to teach sex-ed in primary school, we're too afraid to embrace the nature of procreating because of the culture, religion and the taboo. Instead we sheltered those curious minds and repressed them in a way that they exploded fast during their rebellious teenagehood.

    Aren't we all to blame here?
    Lost of lives in the hand of ignorant mass.

    And dear, this is why I hate Indonesia. All of us has our fair share of dirt and responsibilities that shaped our country this way. But then, most of us had stop caring from a long time ago, until it kills us, until it kills our family, until it kills our loved ones.

    Let's reflect and think about it. 
    . Sabtu, 25 Juli 2015 .

    When I was a kid, around the age of 10 or 11, my father show me the picture of him with his fellow friends hunting. Hunting wasn't exactly the kind sport that I like (because no matter how much I hate boars, I can't even imagine having to kill one), but I was fascinated with the gun that they use. My father, being the ultra-protective father that he always is, refuse to teach me how to use that gun. Later on, when I was in junior highschool, my school had this program where they sent us to live in a military base, where they taught us a little something about guns. I was so fascinated yet I know I can't hold one because of my age. 

    A few years later, my father taught me how to handle gun albeit the airsoft one. I was so happy when I hit my first can. I feel like one of those cool kids in the action movie (particularly the police story series, because come on, who doesn't love Jackie Chan?). Then like a normal, regular kid, I ask my dad whether I can have my own gun when I grew up, to which he replies: 

    "I'm not really sure about getting you a gun, even when you grew up. You see, kid, civilians like us doesn't have access to that kind of world. Even if you are a member of shooting and hunting community, the burden of having a gun, and a properly licensed ones, were bigger than you imagine,"

    My father then proceeds with explaining his point of view any further. Thousands (or maybe millions) people shot dead every year. Now, whether they were incidentally shot or not, is out of question. The problems lies with the weapon itself. Some people might say it was the fault of the user--on which was the shooter, but my father thinks exactly the opposite.

    "I think us human weren't ready for such weapon. With weapons came power, and with power comes responsibilities. Now we're talking about the power to hold someone's life. The power to decide that in just matter of seconds we could just easily kill a being. A being with life, with feelings and with heart, possibly have families and other responsibilities too. I think we weren't ready for such huge responsibilities, and we'll never be since human were easily carried away by their emotions," he said to me with a very mellowed face.

    He explains to me that the only thing acceptable for gunning something is to protect your loved ones, other people, yourself and your country. But even that standard was crooked to some degree because we tend to be protective of people we loved regardless whether they're wrong or right. 

    Years later, I was on facebook and saw one of my facebook friends (for easier storytelling let's called him Y), a gun toting indonesians--and I didn't know whether he was licensed or not, for his sake, let's assume that he is licensed--was arguing on his facebook feed regarding the president who were spotted at the cinema, leisurely enjoying a movie despite his tight schedule. There's one commenter who was pointing that finding someone's fault was easier, maybe this commenter was too tired of Y's hate comment/status especially about politics (I personally hide him from my timeline after reading some arrogant remarks that he made) And you know what happened?

    Y commented with his photo shooting a bullseye. Yes. A photo of a gun with a snide remarks toward that commenter.

    [Seriously I am tempted to upload the screenshot in which I possessed as a proof and self reminder of how emotional people should never held or even touched a gun--but most of my friends said he already deleted that posts, and we need to protect his name since he's actually a reputable person and have his family to feed. With that being said, I tried to keep this posts as subtle as possible to protect his identity]

    Now I understand what my father had said. That having a gun means you have a greater power than most people around you. Thus, you have bigger responsibilities--to not fuck things up. You need to control your emotion, your environment and your opponent. Truthfully, Y's action had made me look in retrospect on how bad I control my emotions (haw-haw!) and understands why civilians were not to yield guns. The lack of training, mostly psychological training were noncompensable. Military and policemen had their own psychological training to control their emotion and their environment so they don't fucked up their job. Civilians, even the ones with licenses lack of these kind of training. This can further aggravates shooting incidents. 

    image are from visual.ly 
    Indonesian have a stricter gun laws than most countries pictured here. Although there are no further statistics, we can see that Indonesia falls into the strict gun laws category (and yes, it's pretty strict compared to the other countries, so you debaters trying to make arguments about gun and shooting societies, fly the f away). But even with the law as strict as it is, we can't hinder from incidents as long as we still have guns in an uncontrolled environment, and with the arrogance from some of gun users *cough*like Y*cough* there bound to be incidents in the future. And maybe, just maybe, my dad is right. Maybe, we're not actually ready for the gun and the responsibilities it holds.

    The question is, when will we?